Yogyakarta – Watch Relation Of Corruption (WRC) DIY menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diawali dengan membangun karakter generasi muda. Lingkungan pesantren dinilai memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan amanah sebagai bekal lahirnya pemimpin bangsa yang berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Anti Korupsi bertajuk “Menguliti Budaya Normalisasi Korupsi Kecil di Sekitar Kita” yang diselenggarakan bagi santri putri MA Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak di Ruang Partisi MA Ali Maksum Utara, Kamis (9/7/2026).
Seminar menghadirkan Koordinator Wilayah WRC DIY, K. Herman Setiawan, dan Sekretaris WRC DIY, N.S. Sukirman sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya WRC DIY membangun kesadaran antikorupsi sejak usia pelajar melalui pendekatan pendidikan karakter.
Dalam paparannya, N.S. Sukirman menekankan bahwa korupsi tidak muncul secara instan. Menurutnya, berbagai tindakan yang sering dianggap sepele justru menjadi awal terbentuknya perilaku koruptif apabila terus dibiarkan.
“Perilaku seperti mencontek, titip absen, memalsukan tanda tangan, mengambil hak orang lain, hingga menyalahgunakan kepercayaan merupakan bentuk ketidakjujuran yang harus dihentikan sejak dini. Budaya antikorupsi dimulai dari keberanian menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, K. Herman Setiawan mengatakan bahwa para santri memiliki potensi besar menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Bekal pendidikan agama yang dipadukan dengan penguatan nilai integritas diyakini mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual dan spiritual, tetapi juga memiliki moralitas yang kuat.
“Kami berharap dari MA Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak akan lahir generasi pemimpin yang menjadikan kejujuran sebagai prinsip hidup, berani menolak segala bentuk korupsi, serta mampu menjadi teladan di mana pun berada,” ujarnya.
Menurut Herman, membangun budaya antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelajar dapat memulainya dari tindakan sederhana, seperti berlaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, menghargai hak orang lain, dan berani mengatakan benar terhadap sesuatu yang memang benar.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan berbagai contoh praktik korupsi kecil yang masih sering ditemui di lingkungan sekitar serta berdiskusi mengenai cara mencegahnya.
Melalui kegiatan ini, WRC DIY berharap pendidikan antikorupsi menjadi bagian dari budaya di lingkungan pesantren dan sekolah. Dengan tertanamnya nilai-nilai integritas sejak dini, diharapkan lahir generasi Indonesia yang mampu membawa perubahan serta mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Redaksi | 9 Juli 2026
