TEROPONGDUNIA.INFO |LUWU TIMUR — Polemik Seba-Seba kembali menyorot bukan hanya persoalan tanah dan aktivitas pertambangan, tetapi juga dasar penugasan aparat, koordinasi lintas wilayah dan dugaan pengamanan kegiatan korporasi.
Perlu ditegaskan, rangkaian aksi yang diberitakan berada di Seba-Seba, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kawasan yang disebut berbatasan dengan Morowali, Sulawesi Tengah. Sementara personel yang disebut dalam sejumlah informasi berasal dari Polres Morowali, Polda Sulteng. Satuan kewilayahan di lokasi adalah Polres Luwu Timur, Polda Sulsel. Penugasan lintas wilayah dapat dilakukan melalui mekanisme kedinasan, sehingga pertanyaan utamanya adalah siapa yang menugaskan, apa surat perintahnya, bagaimana koordinasinya dan siapa yang bertanggung jawab.
12 SEPTEMBER: “PEMBUKAAN”
Pada 12 September 2026, beredar rekaman yang diatribusikan kepada Iptu Muh. Syaiful, personel yang disebut berasal dari Polres Morowali.
Dalam rekaman terdengar:
> **“Saya hanya imbau jangan sampai ada benturan di antara kita, karena yang saya jaga kita-kita ini.”**
Pada bagian lain disebut Buser, Brimob/Sekuriti dan Polda siap melakukan “pembukaan”.
Lokasi dan konteks lengkap rekaman masih perlu diverifikasi. Pada tanggal yang sama, masyarakat juga menyebut adanya tindakan terhadap area aksi yang terdapat Merah Putih, umbul-umbul dan bambu runcing.
Pertanyaannya: siapa yang memerintahkan, siapa pelaksana, apa dasar hukumnya dan apa yang dimaksud “pembukaan”?
18 SEPTEMBER: POLRI, TNI DAN KEAMANAN PERUSAHAAN
Pada 18 September 2026, beredar dokumentasi yang memperlihatkan unsur Polri, TNI dan keamanan perusahaan dalam satu forum.
Lokasi, agenda dan kapasitas masing-masing pihak belum seluruhnya terverifikasi. Karena itu, kehadiran bersama tidak otomatis dapat ditafsirkan sebagai keberpihakan.
Yang perlu dijelaskan: siapa yang menginisiasi, apa agendanya, siapa yang hadir dan apa dasar koordinasinya?
21 SEPTEMBER: “POLISI VALE”
Pada 21 September sekitar pukul 01.23 WITA, kembali beredar rekaman yang dikaitkan dengan persoalan Seba-Seba.
Terdengar pernyataan:
> **“Apakah kita itu polisi rakyat?”**
Kemudian:
> **“Polisi Vale, polisi rakyat juga di tengah-tengahnya.”**
Dan:
> **“Kita itu polisi rakyat… ditugaskan untuk pengamanan PT Vale.”**
“Polisi Vale” bukan nomenklatur resmi Polri. Karena itu, identitas pembicara, keaslian rekaman, lokasi, konteks dan benar-tidaknya penugasan pengamanan PT Vale perlu diverifikasi.
Jika penugasan tersebut benar, publik berhak mengetahui surat tugas, pihak yang meminta, objek pengamanan, satuan asal dan pengendali lapangan, termasuk koordinasinya dengan Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel.
DUA POLDA, SATU PERTANYAAN
Karena peristiwa pokok berada di Towuti, Luwu Timur, sementara personel disebut berasal dari Polres Morowali, maka aspek koordinasi lintas wilayah menjadi penting.
Polda Sulsel berkaitan dengan wilayah tempat peristiwa disebut berlangsung, sedangkan Polda Sulteng berkaitan dengan satuan asal personel yang disebut terlibat.
Hingga naskah ini disusun, redaksi belum memperoleh penjelasan resmi yang memadai mengenai dasar penugasan, koordinasi lintas wilayah dan pertanyaan yang muncul dari rekaman tersebut.
TANAH DAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN
Masyarakat di Seba-Seba mengklaim lahan sebagai tanah yang dikelola turun-temurun dan menyampaikan adanya tanaman yang ditebang serta tanah yang digali atau dikeruk.
Seluruhnya masih merupakan klaim yang membutuhkan verifikasi.
Jika perusahaan memiliki dasar perizinan, peta, koordinat, batas wilayah dan dokumen penggunaannya perlu dibuka dan diperiksa. Jika masyarakat memiliki bukti penguasaan atau hak adat, bukti tersebut juga harus diuji secara objektif.
PERTANYAANNYA BUKAN SIAPA YANG MENANG
Polemik Seba-Seba tidak membutuhkan perang narasi.
Yang dibutuhkan adalah kepastian lokasi, dokumen dan kewenangan.
Pastikan titik peristiwanya. Buka surat tugasnya. Jelaskan perintahnya. Verifikasi tanahnya. Pastikan koordinasinya.
Rekaman dan dokumentasi yang beredar tidak ditempatkan sebagai fakta final sebelum verifikasi memadai.
Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi Kapolda Sulsel, Kapolda Sulteng, Polri, PT Vale, TNI, pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pihak terkait.
