Teropongdunia : MAKASSAR, SULSEL — Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dari Korps Hukum (Chk) yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum militer dan penegakan hukum.
Putra daerah asal Cakke, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tersebut lahir pada 19 Juli 1964. Kariernya di lingkungan TNI maupun institusi penegakan hukum diwarnai sejumlah jabatan strategis.
Edy Imran diketahui pernah dipercaya menduduki posisi Inspektur Pembinaan Hukum TNI (Ir Babinkum TNI) pada 2020–2021. Selanjutnya, ia menjabat Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada 2021–2022.
Pada 2022, Edy Imran dipercaya menduduki jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dari sisi pendidikan, Edy Imran memiliki latar belakang akademik di bidang hukum dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.), Magister Sains (M.Si.), serta Magister Hukum (M.H.).
Kini, setelah menyelesaikan pengabdiannya sebagai prajurit TNI, nama Edy Imran kembali mencuat dalam kaitannya dengan pembentukan Laskar Hukum Indonesia (LHI). Organisasi tersebut diarahkan menjadi wadah yang bergerak dalam bidang hukum dan advokasi masyarakat.
Pembentukan LHI juga disebut mendapat perhatian dari sejumlah aktivis dan tokoh gerakan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Salah satunya adalah Ombintang atau Asdar Akbar, mahasiswa Fakultas Hukum UNSA yang dikenal pernah terlibat dalam berbagai gerakan mahasiswa dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Asdar Akbar disebut pernah menjadi Jenderal Lapangan Aksi Hak Angket DPRD Sulsel 2019, Presiden LKPK RI periode 2011–2023, Koordinator ForMakSi Sulsel 2020, serta terlibat dalam gerakan mahasiswa dan komunitas masyarakat.
Kehadiran tokoh dengan latar belakang hukum militer seperti Edy Imran bersama aktivis masyarakat dinilai memberikan warna tersendiri dalam rencana pembentukan Laskar Hukum Indonesia.
LHI diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan, edukasi, serta pemahaman mengenai persoalan hukum dan hak-hak masyarakat.
Meski demikian, struktur organisasi, program kerja, serta bentuk kelembagaan LHI perlu diperjelas secara resmi agar publik dapat mengetahui arah dan ruang lingkup gerakan tersebut.
Dengan pengalaman Edy Imran di bidang hukum militer dan pengalaman aktivis dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat, pembentukan LHI kini menjadi salah satu perkembangan yang menarik perhatian di Sulawesi Selatan.
Redaksi**
