MAKASSAR, 5 OKTOBER 2026 — Kamal Samad menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan pinjam-meminjam dana bermasalah di wilayah Kabupaten Luwu. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (5/10/2026), ia menegaskan sejumlah fakta yang dimuat dalam pemberitaan tersebut keliru, tidak berdasar, dan merugikan nama baiknya.
Salah satu poin utama yang dibantah adalah status kepegawaian. Pemberitaan menyebut dirinya sebagai “oknum TNI aktif”, padahal Kamal Samad telah berstatus purnawirawan. Perubahan tersebut dinilai sengaja dilakukan guna membentuk citra negatif di mata publik.
“Status saya sudah purnawirawan. Mengubah menjadi ‘oknum aktif’ adalah upaya sengaja merusak kehormatan dan nama baik saya,” tegas Kamal Samad.
Terkait objek jaminan, pemberitaan menyebutkan adanya kendaraan dan sertifikat tanah dalam jumlah banyak. Faktanya, hanya satu unit sepeda motor dan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan atas penawaran pihak penghubung berinisial SL. Tidak ada jaminan kendaraan lain maupun aset berharga lainnya seperti yang diberitakan.
Kamal Samad juga menegaskan bahwa pihak yang mengaku sebagai “pengusaha” ternyata tidak menjalankan usaha sebagaimana diklaim. Pengakuan tersebut dinilai rangkaian kebohongan yang disusun bersama pihak penghubung SL agar ia menyalurkan dana sebagai modal kerja sama bagi hasil.
Mengetahui ketidakjujuran tersebut, Kamal Samad menyatakan tidak pernah menagih bunga atau kewajiban yang bertumpuk. Ia hanya meminta pengembalian seluruh modal yang telah diserahkan — hal yang berbeda dengan narasi yang dimuat di media.
Selain itu, ia memprotes pemasangan foto dirinya tanpa izin. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelecehan sekaligus pencemaran nama baik yang melanggar hak privasi.
Kamal Samad menduga adanya upaya manipulasi informasi dari salah satu media daring yang memuat berita tersebut. Pemberitaan dianggap tidak memenuhi standar jurnalistik, melainkan disusun sedemikian rupa untuk merugikan dirinya.
“Sengaja mengubah status adalah taktik membentuk opini buruk secara cepat, menghancurkan nama baik, dan memprovokasi kebencian publik sebelum saya sempat menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.
Ia meminta media terkait segera melakukan koreksi dan klarifikasi terbuka. Kepada masyarakat, Kamal Samad mengimbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
TIM INVESTIGASI
